Jakarta, Zona-akurat.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online saat ini sedang mendistribusikan nama-nama pejabat yang terlibat dalam judi online. Nama-nama tersebut diserahkan ke berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah (pemda).
“Kami terus melakukan kegiatan mendistribusikan nama-nama, baik di kementerian maupun lembaga yang terlibat judi online,” ujar Hadi dalam konferensi pers di Ruang Parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Hadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, menjelaskan bahwa banyak permintaan dari kementerian/lembaga terkait informasi ini. “Langsung kami tanda tangani, kami serahkan, karena banyak permintaan dari kementerian/lembaga,” tambah Menko Polhukam.
Selain kementerian dan lembaga, pemerintah daerah juga meminta data terkait pejabat yang terlibat dalam perjudian daring. “Ada beberapa pemerintah daerah yang juga meminta siapa saja yang terlibat di lingkaran pemerintah daerah,” kata Hadi.
Baca juga: PPATK Ungkap 164 Wartawan Terjerat Judi Online, Transaksi Capai Rp 1,4 Miliar
Prioritas Satgas: Pencegahan dan Penegakan Hukum
Hadi mengakui bahwa Satgas tidak langsung menyasar para bandar perjudian daring. Pemerintah saat ini lebih memprioritaskan upaya pencegahan untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya judi online. Meski demikian, Hadi menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam judi online tetap berjalan.
Sebagai contoh, Hadi menyebutkan penangkapan lima selebgram oleh kepolisian di Banten karena mempromosikan judi online di media sosial. Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online serta melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
Dengan distribusi nama-nama pejabat terlibat judi online, diharapkan langkah ini dapat mendorong tindakan tegas dari setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dan menegakkan disiplin di lingkungan masing-masing.