Manado, Zona-akurat.com – Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia mulai besok, Senin (15 Juli 2024). Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyatakan operasi ini akan berlangsung dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
“Iya betul (akan gelar Operasi Patuh Jaya),” ujar Eddy, dikutip dari website Humas Polri, Jumat (12/7/2024).
Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda di seluruh Indonesia dengan tujuan mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas. Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan.
Baca juga: Viral Tanaman Kecubung : 47 Orang di Dirawat di RSJ, 2 Meninggal Dunia
14 Pelanggaran yang Akan Ditindak pada Operasi Patuh Jaya 2024
- Kendaraan melawan arus jalan
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Tidak mengenakan helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Pengendara melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Berboncengan lebih dari satu
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
- Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan
- Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
- Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
- Parkir liar