Pemerintah Batasi Pembelian BBM Bersubsidi Mulai 17 Agustus

Manado, Zona-akurat.com – Pemerintah akan menerapkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus mendatang untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa langkah ini diharapkan dapat menghemat keuangan negara yang selama ini banyak tersedot oleh subsidi BBM.

Menurut Luhut, PT Pertamina (Persero), sebagai badan usaha penyalur BBM bersubsidi, tengah mempersiapkan mekanisme pembatasan ini. “Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi,” kata Luhut dalam unggahan Instagram-nya, Rabu (10/7/2024).

Meski belum disebutkan secara rinci bagaimana pembatasan ini akan dilakukan dan apakah akan mencakup BBM Pertalite (RON 90), sebelumnya pemerintah telah menyampaikan rencana untuk membatasi pembelian BBM Pertalite.

Di sisi lain, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu revisi Perpres 191 yang saat ini berada di Kementerian Koordinator Perekonomian. Salah satu pembahasan dalam revisi Perpres tersebut adalah mengenai kriteria konsumen yang berhak membeli Pertalite berdasarkan mesin kendaraan. Perpres 191 tahun 2014 adalah peraturan tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Baca juga: Revisi UU TNI-Polri Lanjut Meski Dikritik, Jokowi Kirim Surpres ke DPR

“Itu masih dalam pembahasan. Kalau masih dibahas, saya tidak bisa bicara dulu. Nanti kalau sudah diputuskan dan diterbitkan, baru kita sosialisasikan,” ujar Erika di Gedung DPR RI, Senin (27/5/2024).

Mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, sebelumnya pernah menyatakan bahwa revisi Perpres 191 masih dalam proses penggodokan. Kriteria konsumen yang berhak membeli Pertalite tetap sama seperti dalam draft sebelumnya, yaitu mobil dengan mesin di bawah 1.400 cc dan motor di bawah 250 cc. Mobil dengan mesin di atas 1.400 cc dan motor di atas 250 cc tidak akan diperkenankan mengisi BBM Pertalite. (ly). 

Related posts