PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non subsidi terhitung mulai 2 Agustus 2024. Kenaikan harga berlaku untuk produk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, sedangkan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tetap pada harga sebelumnya.
Baca juga: Aturan Baru Pemerintah, Kemasan Rokok Harus Berisi Minimal 20 Batang
Kenaikan harga BBM non subsidi adalah sebagai berikut:
- Pertamax Turbo: dari Rp 14.400/liter menjadi Rp 15.450/liter.
- Dexlite: dari Rp 14.550/liter menjadi Rp 15.350/liter.
- Pertamina Dex: dari Rp 15.650/liter menjadi Rp 15.350/liter.
Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 mengenai formula harga dasar BBM. Pengumuman ini disampaikan oleh Pertamina pada Rabu malam, 31 Juli 2024.
Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tidak mengalami perubahan.
Baca juga: Kemenpan-RB Umumkan Syarat dan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika. “Kami terus memantau faktor-faktor ini untuk menjaga stabilitas perekonomian dan daya beli masyarakat,” ujarnya, kemarin.
Heppy menambahkan bahwa meskipun ada penyesuaian harga, Pertamina akan memastikan harga BBM non subsidi tetap terjangkau. (ly).