PPATK Ungkap 164 Wartawan Terjerat Judi Online, Transaksi Capai Rp 1,4 Miliar

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. (Foto:Tempo/M Taufan Rengganis).

Jakarta, Zona-akurat.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan data terbaru mengenai ratusan wartawan yang terlibat dalam judi online. Menurut Ivan, ada 164 wartawan yang tercatat terjerat dalam praktik perjudian daring ini, dengan total transaksi mencapai Rp 1,4 miliar pada tahun 2023.

“Transaksi terbesar mencapai Rp 700 juta,” ungkap Ivan di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024, dikutip dari Tempo. Nilai Rp 700 juta menurut Ivan merupakan transaksi judi online yang dilakukan oleh seorang wartawan dalam setahun.

Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Dalam upaya memerangi judi online yang semakin meresahkan dan merambah berbagai profesi, termasuk wartawan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Ketua Satgas Judi Online dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa Satgas telah mengantongi data lengkap mengenai wartawan yang terlibat dalam judi online, termasuk nama dan alamat mereka.

“Siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap dan alamatnya di mana,” ujar Hadi di Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juni 2024.

Imbauan dari Menteri Komunikasi dan Informatika

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, meminta agar para wartawan saling mengingatkan satu sama lain untuk menjauhi praktik judi online. “Jumlah 164 itu tidak sedikit. Yang masih pacaran tolong ingatkan, yang sudah berumah tangga tolong lebih diingatkan lagi,” kata Budi Arie.

Dengan langkah tegas pemerintah dan kesadaran dari para wartawan, diharapkan praktik judi online dapat diminimalisir sehingga profesi jurnalistik tetap terjaga integritasnya. (ly).

Related posts