Prabowo Minta Rp13 Triliun Uang Sitaan Korupsi CPO Dialihkan ke Beasiswa LPDP

Presiden Prabowo Subianto minta sebagian uang sitaan dialihkan untuk beasiswa LPDP.

Manado, Zona-Akurat.com — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar sebagian uang sitaan hasil korupsi crude palm oil (CPO) senilai Rp13 triliun dialokasikan untuk memperkuat dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Instruksi tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, beberapa hari lalu.

“Mungkin yang Rp13 triliun diserahkan Jaksa Agung ke Menteri Keuangan, sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” ujar Prabowo.

Presiden Prabowo menegaskan, LPDP akan menjadi motor utama dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global.

Dana hasil rampasan korupsi, menurutnya, seharusnya tidak hanya masuk kas negara, tetapi diinvestasikan untuk mencerdaskan bangsa.

Baca Juga: Prabowo Apresiasi Kejagung Kembalikan Triliunan Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

“Uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP,” tegasnya.

Dengan tambahan dana tersebut, pemerintah berencana memperluas jumlah penerima beasiswa dan memperkuat program studi strategis seperti kedokteran, teknologi, dan pertahanan nasional.

Selain penguatan LPDP, Presiden Prabowo juga mengungkap rencana membangun SMA Garuda, lembaga pendidikan unggulan yang berfokus pada pembinaan karakter, nasionalisme, dan keunggulan akademik bagi generasi muda Indonesia.

“Kita akan bangun SMA Garuda untuk menyiapkan generasi unggul masa depan. Segala upaya akan kita lakukan untuk mengejar ketertinggalan,” kata Prabowo.

Baca Juga: Prabowo Singgung APH: Harta dari Rakyat Itu Haram, Penegak Hukum Harus Punya Hati

Menanggapi instruksi tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan untuk mengelola dana sitaan tersebut secara transparan dan akuntabel melalui mekanisme investasi pendidikan berkelanjutan.

“Kami akan memastikan seluruh dana yang berasal dari hasil penegakan hukum digunakan untuk kepentingan rakyat, terutama pendidikan dan pengembangan SDM,” ujar Purbaya.

Langkah Presiden Prabowo dianggap terobosan strategis dalam pengelolaan hasil rampasan negara. Dengan mengalihkan dana Rp13 triliun ke LPDP, nilai manfaat ekonomi sosial menjadi berlipat, karena tidak hanya mengembalikan kerugian negara, tetapi juga menciptakan efek jangka panjang bagi peningkatan kualitas SDM Indonesia. (ly). 

Related posts