Jakarta, Zona-akurat.com – Segera diumumkan, Jokowi kantongi daftar nama Capim-Cadewas KPK. Hal ini dibuktikan saat Presiden menerima laporan dari Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Jakarta, Selasa, (1/10/24).
Ketua Pansel, Muhammad Yusuf Ateh, menyatakan bahwa tim pansel telah merampungkan seleksi akhir dan menyerahkan hasilnya kepada Presiden.
“Bapak Presiden meminta agar hasil seleksi ini diumumkan kepada publik melalui website resmi. Ini sebagaimana yang biasa dilakukan,” kata Ateh usai pertemuan di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara.
Baca juga: Bawaslu Manado Selidiki Pejabat Eselon II Diduga Langgar Netralitas ASN
Segera diumumkan, Jokowi kantongi daftar nama Capim-Cadewas KPK. Wakil Ketua Pansel, Arief Satria, menambahkan bahwa daftar 10 nama calon pimpinan dan 10 calon dewan pengawas KPK akan segera diserahkan Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk proses lebih lanjut. “Insyaallah, nama-nama ini akan segera diumumkan. Tim sekretariat pansel tengah mempersiapkan pengumuman resminya,” ujar Arief.
Seleksi capim dan cadewas KPK ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk reputasi dan tingkat kepercayaan publik. Proses seleksi yang melibatkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, masyarakat sipil (CSO), dan pelaku bisnis. Hal ini memastikan transparansi dan komprehensivitas penilaian terhadap para calon.
Baca juga: PDIP Diduga Merapat ke Prabowo, Upaya Perbaiki Citra Ditengah Penurunan Persepsi Publik
Arief juga menjelaskan bahwa rekam jejak para kandidat diperiksa secara detail. Pemeriksaan menurutnya melibatkan instansi pemerintah yang memiliki kompetensi untuk menilai, serta masukan dari masyarakat yang menjadi pertimbangan penting dalam keputusan akhir.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak. Termasuk media dan masyarakat, yang telah mendukung, memberikan informasi, masukan, dan kritik selama proses seleksi ini.” ungkap Arief sebagai tanda apresiasi atas partisipasi publik dalam menjaga integritas proses pemilihan. (ly).