JAKARTA, Zona-akurat.com – Pemerintah mengumumkan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online untuk mengatasi maraknya praktik taruhan online yang semakin meresahkan masyarakat. Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya perlindungan masyarakat dari dampak sosial negatif akibat judi online, seperti kehilangan harta benda, perceraian, dan kekerasan.
Satgas ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie mengajak masyarakat dan selebritas untuk waspada dan tidak mempromosikan judi online.
Baca juga: MKD DPR Desak PPATK Ungkap Ribuan Legislator yang Terlibat Judi Online
Dalam upaya penegakan hukum, Satgas telah menangkap 18 tersangka terkait judi online dan 5 selebgram yang sering mempromosikan aktivitas ilegal ini. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memimpin Satgas ini, dengan dukungan dari Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang fokus pada pendidikan dan rehabilitasi.
Jokowi menekankan perlunya langkah-langkah tegas dan terkoordinasi untuk memberantas judi online yang dianggap ilegal dan merugikan masyarakat. Satgas juga akan melibatkan tokoh masyarakat dan agama untuk memperkuat nilai-nilai agama dan pendidikan tentang risiko kecanduan judi online. (ly).