Manado, Zona-akurat.com – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari di Swiss Bell Maleosan Hotel, dengan partisipasi dari Panwascam serta perwakilan LO Paslon di Sulut.
Dalam sambutannya, Donny Rumagit, Anggota Bawaslu Sulut, menekankan pentingnya peningkatan pemahaman regulasi dan keterampilan teknis dalam menghadapi sengketa pemilihan. “Tahapan Pilkada semakin kompleks, dan Panwascam harus memahami mekanisme penyelesaian sengketa agar siap menghadapinya,” tegasnya.
Baca juga: Penjelasan Lengkap Sanksi Larangan Kampanye di Luar Jadwal yang Ditetapkan
Rumagit juga menggarisbawahi potensi sengketa yang mungkin terjadi selama masa kampanye, terutama terkait pemasangan alat peraga. Dengan adanya 49 pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU, potensi sengketa antar peserta meningkat, terutama jika ada pihak yang merasa dirugikan.
Untuk mempercepat penyelesaian sengketa di tingkat kecamatan, Bawaslu memberikan mandat kepada Panwascam, dengan harapan sengketa dapat diselesaikan lebih efisien di wilayah masing-masing. (ly).