Bawaslu Sulut Temukan Anomali Data Pemilih, Beri ‘Surat Cinta’ ke KPU

Anggota Bawaslu Sulawesi Utara, Steffen Linu.

Manado, Zona-akurat.com – Bawaslu Sulawesi Utara baru saja mengirimkan apa yang bisa disebut sebagai “surat cinta” kepada KPU Sulut, tetapi isinya bukan tentang romansa-melainkan tentang menjaga integritas pemilu.

Surat ini berisi temuan penting dari pengawasan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan serentak 2024.

Baca juga: Hasil Pleno KPU Sulut Catat DPS Pilkada 2024 Sebanyak 1,95 Juta Pemilih

Bawaslu Sulut menemukan sejumlah anomali dalam daftar pemilih. Pertama, ada pemilih yang dicoret karena dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS), padahal mereka sebenarnya memenuhi syarat (MS).

Sebaliknya, beberapa pemilih yang seharusnya TMS justru dimasukkan dalam daftar MS. Selain itu, ada potensi pemilih ganda yang terdeteksi di antara Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kabupaten Gorontalo Utara.

Tidak tinggal diam, Bawaslu memberikan beberapa rekomendasi kunci kepada KPU Sulut. Mereka meminta KPU untuk melakukan verifikasi faktual ulang saat menyusun Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Bawaslu juga menekankan pentingnya melibatkan Pengawas Pemilu dalam proses ini dan memastikan koordinasi dengan Disdukcapil setempat untuk menjaga keakuratan data.

Baca juga: KPU Sulut Gunakan Aplikasi Silonkada untuk Pendaftaran Calon Kepala Daerah

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan pemilu kita tetap berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat,” ujar anggota Bawaslu Sulut, Steffen Linu, menegaskan pentingnya rekomendasi tersebut.

Dengan langkah ini, Bawaslu Sulut berharap surat cinta mereka bukan hanya diterima, tapi juga ditindaklanjuti untuk memastikan proses demokrasi di Sulawesi Utara berjalan sesuai harapan. (stenly). 

Related posts