Manado, Zona-akurat.com – Bawaslu Sulawesi Utara mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulut melalui Zoom Meeting, Minggu (7/7/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Sulut, Steffen Linu, yang menekankan pentingnya evaluasi sebagai tolok ukur kinerja jajaran Pengawas Pemilu pada sub tahapan coklit minggu kedua (1-7 Juli).
“Evaluasi ini penting agar memiliki rekapan poin evaluasi pengawasan coklit setiap minggu berjalan. Ini juga penting sebagai ukuran kerja pengawasan kita,” terang Linu.
Rapat tersebut membahas berbagai persoalan yang ditemui jajaran pengawas pemilu di lapangan dan dimasukkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Selain itu, rapat juga menyoroti arahan Bawaslu RI mengenai pelaksanaan Patroli Kawal Hak Pilih.
Linu mengingatkan Pengawas Pemilu untuk memastikan pelaksanaan coklit sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Jika ada prosedur yang dilanggar oleh petugas Pantarlih, perlu diingatkan melalui saran perbaikan.
“Pastikan Pantarlih bekerja sesuai regulasi, jika ada pelanggaran prosedural maka wajib kita layangkan saran perbaikan,” tegas Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Sulut ini.
Ia juga mengingatkan agar setiap aktivitas pengawasan direkam dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan dilaporkan secara berjenjang, dari tingkat ad hoc hingga provinsi.
Steffen Linu menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan media sosial kehumasan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota hingga ad hoc untuk memastikan transparansi informasi terkait kerja pengawasan yang dilakukan tersampaikan ke publik. (ly).