Gelar Rapat Strategis, KPU Sulut Komitmen Tuntaskan Masalah Teknis Data Pemilih

Manado, Zona-akurat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menggelar Rapat Penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih di Hotel Aston Manado, 10 Juli 2204.

Acara ini berlangsung dari tanggal 10 hingga 12 Juli 2024, dengan tujuan memastikan kelancaran proses pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2024.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag Hukum dan SDM, serta Kasubag Perencanaan Data dan Informasi dari 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulut, bersama dengan sejumlah pegiat pemilu.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menekankan pentingnya menemukan solusi terbaik untuk setiap masalah teknis yang mungkin muncul selama proses pemutakhiran data pemilih.

“Kami berharap hasil dari rapat ini dapat menghasilkan produk hukum yang mampu menjawab berbagai permasalahan dalam pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.

Baca juga: DKPP Sanjung KPU-Bawaslu Sulut, Liando Malah Ingatkan Peluang Politisasi DPT

Selain itu, Anggota KPU Sulut Salman Saelangi membahas tahapan pemutakhiran data pemilih yang disusun secara terstruktur sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pedoman teknis yang tidak hanya mengacu pada pedoman provinsi tetapi juga disesuaikan dengan kebutuhan lokal di tingkat kabupaten/kota.

Rapat teknis KPU Sulut
Foto bersama jajaran KPU se-Sulut bersama pemateri dan akademisi.

Rapat ini juga menghadirkan narasumber dari Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Muhammad Tio Aliansyah, yang membahas integritas dalam pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 serta dasar hukum dan kode etik penyelenggara pemilu.

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh turut memberikan wawasan tentang kebijakan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dan prioritas pengawasan Coklit.

Diskusi dalam rapat ini semakin hidup dengan materi dari narasumber Tommy Sumakul yang membahas hierarki peraturan perundang-undangan dan kedudukan peraturan KPU.

Ada juga Toar Palilingan yang mengupas bahasa hukum dalam penyusunan produk hukum.

Sesi tanya jawab yang antusias dari para peserta menunjukkan komitmen mereka untuk menghasilkan pedoman teknis yang komprehensif dan dapat diimplementasikan dengan baik dalam proses pemilihan kepala daerah di Sulawesi Utara tahun 2024. (ly).

Related posts