Manado, Zona-akurat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulut 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui pengundian nomor urut pada Senin, 23 September 2024, yang dihadiri secara terbatas oleh perwakilan partai pengusung, pendukung paslon, serta diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Nomor urut ini akan terpampang pada surat suara, menjadi simbol yang penting bagi para pasangan calon untuk memperkuat identitas mereka di mata pemilih menjelang pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Hasil pengundian nomor urut tersebut adalah:
Baca juga: Resmi! KPU Sulut Serahkan SK Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur
-
Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay mendapat Nomor Urut 1. Pasangan ini dikenal dengan dukungan partai yang solid dan membawa misi pembaruan bagi Sulut.
-
Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw mendapat Nomor Urut 2, sebuah duet yang sudah lama aktif dalam perpolitikan Sulut, menawarkan pengalaman dan visi yang jelas untuk kemajuan daerah.
-
Steven Kandouw dan Alfret Denny Tuejeh memperoleh Nomor Urut 3, mereka tampil dengan optimisme untuk melanjutkan pembangunan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan berkelanjutan.
Pengundian nomor urut ini dipimpin oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, didampingi oleh para anggota KPU lainnya, yakni Meidy Tendean, Salman Saelangi, Lanny Ointu, dan Awaludin Umbola.
Sementara itu, pengawasan ketat dilakukan oleh Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, serta para anggota Bawaslu seperti Donny Rumagit, Zulkifly Densi, Steffen Linu, dan Erwin Sumampouw, memastikan seluruh proses berlangsung sesuai aturan.
Baca juga: Empat Paslon di Pilwako Manado Bersatu di Deklarasi Kampanye Damai
Meskipun acara ini berlangsung dengan jumlah peserta yang dibatasi, sesuai kesepakatan antara KPU, Bawaslu, dan tim perwakilan pasangan calon, semangat demokrasi tetap terasa kuat. Setiap pasangan calon dan pendukung mereka terlihat antusias, menandakan kesiapan penuh untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkada yang semakin mendekat.
Sebelumnya, pada Minggu, 22 September 2024, KPU telah melakukan penetapan resmi terhadap ketiga pasangan calon yang lolos verifikasi. Berkas dukungan dari partai politik serta hasil tes kesehatan menjadi syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon sebelum ditetapkan untuk ikut serta dalam Pilkada.
Ketiga paslon tersebut kini berada di jalur kompetisi yang semakin ketat, mempersiapkan strategi kampanye untuk memikat hati masyarakat Sulawesi Utara. (ly).