Manado, Zona-akurat.com – KPU Sulut mengumumkan bahwa kedua pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar pada hari kedua waktu pendaftaran, 28 Agustus 2024, dinyatakan lulus berkas.
Hal itu dinyatakan KPU Sulut saat kedua pasangan Bakal Calon Gubernur Yulius Selvanus dan Elly Lasut, beserta Bakal Calon Wakil Gubernur Victor Mailangkay dan Hanny Jost Pajouw, telah memenuhi syarat untuk pendaftaran.
Baca juga: Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay Diantar Ribuan Pendukung Menuju KPU Sulut
“Kami umumkan bahwa pada pendaftaran hari kedua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, yaitu pak Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay beserta Elly Lasut dan Hanny Jost Pajouw memenuhi syarat. Maka dari itu, kedua pasangan bakal calon ini diberikan rekomendasi untuk melanjutkan untuk tes kesehatan di RSUP. Prof Kandou,” terang Poluan.
Baca juga: Banjir Dukungan di Tengah Hujan Deras, Ribuan Pendukung Setia Antar E2L-HJP Mendaftar ke KPU Sulut
Pungkasnya, memohon dukungan masyarakat agar tahapan menuju puncak pesta demokrasi yang akan digelar November mendatang bisa terus berjalan lancar dan sukses. (ly).