Jakarta, Zona-akurat.com – Muhammad Afifudin ingatkan KPU Sulut soal transparansi, raih kepercayaan masyarakat. Penegasan itu di sampaikan Ketua KPU RI kepada seluruh delegasi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, saat Rakornas. Kegiatan di selenggarakan oleh KPU RI di Hotel Holiday Inn & Suites Gajah Mada, Jakarta, pada 5-8 Agustus 2024.
“Saya tekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan Pilkada. Tujuannya agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat meraih kepercayaan masyarakat. Ingat juga seluruh tahapan pencalonan di laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.” warning Muhammad Afifudin saat menutup kegiatan.
Delegasi KPU Sulut yang hadir di acara tersebut meliputi Anggota KPU Salman Saelangi. Ada juga Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Parhubmas, Hukum, dan SDM Sekretariat KPU Sulut Carles Worotitjan. Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Parhubmas Novie Runtukahu. Serta Operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Enra Paendong. Rombongan bergabung dengan Ketua dan Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta berbagai pejabat KPU lainnya dari seluruh Indonesia.
Baca juga: KPU Sulut Berperan Strategis di Latihan Pra Operasi Kepolisian untuk Pengamanan Pilkada
Kegiatan Rakornas resmi dibuka oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Kholik, bersama Anggota KPU Parsadaan Harahap. Idham Kholik menegaskan pentingnya kesiapan KPU di tengah jadwal yang sangat padat. Serta perlunya menyusun langkah-langkah taktis agar seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar.
“Kami berharap rakor ini dapat menjadi sarana yang efektif untuk mengoptimalkan pengelolaan persiapan. Terutama dalam proses pendaftaran calon. Sehingga seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar.” ujar Idham Kholik.
Baca juga: KPU Sulut Intensifkan Pilkada Damai Rangkul Jemaat GMIM Efrata Rap-Rap
Pada hari kedua Rakor, di langsungkan diskusi panel yang menghadirkan berbagai narasumber dari instansi penting. Termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mahkamah Agung, Direktorat Jenderal Pajak, KPK, Polri, Kemendagri, dan Kemenkumham. Diskusi ini dipandu oleh Ahli Madya Fungsional dan Kepala Bagian Teknis Setjen KPU.
Selanjutnya, peserta membahas rancangan Petunjuk Teknis Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pembahasan ini di pimpin langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Idham Kholik. (ly).