Netralitas ASN Jadi Isu Krusial di Pemilu, Bawaslu Sulut Sebut Ada Aturan Baru

Foto bersama usai diskusi antara Bawaslu Sulut dan DPRD Talaud.

Manado, Zona-akurat.com – Netralitas ASN jadi isu krusial di Pemilu, Bawaslu Sulut sebut ada aturan baru. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi isu krusial dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Nah pada Pemilu 2024, perhatian terhadap hal ini semakin meningkat.

Bawaslu Sulut baru-baru ini mempertegas komitmennya dalam menjaga netralitas ASN. Hal ini terlihat jajaran Bawaslu melakukan audiensi dengan rombongan DPRD Kabupaten Talaud, bertempat di Kantor Bawaslu Sulut.

Aturan Ketat dan Pengawasan ASN di Pilkada 2024

Netralitas ASN jadi isu krusial di Pemilu, Bawaslu Sulut sebut ada aturan baru. Erwin Sumampouw, Anggota Bawaslu Sulut, merespon dengan memberikan penjelasan mendetail terkait regulasi yang mengatur netralitas ASN. Ia menyampaikan bahwa aturan yang diterapkan pada Pemilu 2024 lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Terutama dalam konteks Pilkada. “ASN saat ini tidak boleh terlibat sama sekali dalam kegiatan kampanye. Berbeda dengan pemilu sebelumnya di mana ASN masih diperbolehkan hadir dalam kampanye dengan syarat tertentu,” jelas Erwin.

Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN akan ditangani dengan serius. Menurutnya itu sesuai dengan PP 42 Tahun 2004 tentang kode etik ASN.

Baca juga: KPU Sulut Matangkan Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah

“Bawaslu berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasannya dengan tegas. Ini guna memastikan bahwa ASN tidak melanggar aturan yang ada,” tandasnya. 

Sementara, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Christian menegaskan peran penting sekretariat dalam mendukung tugas pengawasan Bawaslu. 

Ketua Komisi I DPRD Talaud, Richard Mahole, menggarisbawahi pentingnya peran Bawaslu dalam memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis. “Kami melihat bahwa netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga integritas pemilu. Kami ingin berdiskusi lebih lanjut dengan Bawaslu mengenai langkah-langkah yang telah dan akan diambil dalam mengawasi keterlibatan ASN dalam proses pemilu.” ujar Richard.

Senada, Wakil Ketua Komisi I DPRD Talaud, Christin Parapaga, menyatakan apresiasinya terhadap Bawaslu. Dimana telah menerima kunjungan mereka dan berdiskusi secara terbuka mengenai tantangan yang ada.

“Netralitas ASN adalah isu yang sangat penting. Kami sangat menghargai upaya Bawaslu dalam mengawasi dan memastikan bahwa ASN tetap netral selama proses pemilu,” kata Christin. (ly)

Related posts