Pendaftaran Cagub-Cawagub Hari Kedua, Bawaslu Belum Temukan Adanya Pelanggaran

Manado, Zona-akurat.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) belum menemukan adanya dugaan pelanggaran saat pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di KPU Sulut, hingga masuk hari kedua, 28 Agustus 2024.

Dalam konferensi pers dengan ratusan media massa yang ada di Sulawesi Utara, Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh menyampaikan pihaknya sudah melaksanakan pengawasan dan verifikasi terhadap proses pendaftaran, namun belum ditemukan adanya pelanggaran.

Baca juga: KPU Sulut Umumkan YS-VM dan E2L-HJP Lolos Pendaftaran, Dapat Rekomendasi Tes Kesehatan

“Bawaslu sudah melakukan pengawasan terhadap proses dan tata cara pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, hingga proses verifikasi. Namun kami belum menemukan catatan apapun terkait dengan pelanggaran administrasi pelanggaran prosedur,” ujar Mewoh.

Lanjut dikatakan, pihaknya tetap mengingatkan dan memberi himbauan agar, KPU Sulut tetap solid dalam melaksanakan fungsi dan tanggungjawabnya terkait pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Tentunya himbauan yang sudah kami sampaikan bisa menjadi perhatian KPU Sulut, meminimalisir setiap pelanggaran yang mungkin dapat terjadi,” pungkas Mewoh. (ly).

Related posts