Manado, Zona-akurat.com – Bawaslu Sulawesi Utara dari hasil pengawasannya mengeluarkan saran perbaikan kepada Kabupaten/kota ‘pengoleksi’ pelanggaran saat tahapan coklit daftar pemilih.
Nah, jajaran pengawas pemilu Bawaslu Sulut mengeluarkan saran perbaikan dengan masing-masing tingkatan diantaranya dari PKD, Panwascam hingga kabupaten/kota baik itu melalui lisan maupun tulisan.
Dari kabupaten/kota pengoleksi pelanggaran dan saran perbaikan, Minahasa Selatan (Minsel) berada diposisi puncak dengan 277 saran perbaikan. Sementara, Sangihe berada diposisi terendah dengan 17 saran perbaikan.
Baca juga: Bawaslu Sulut Surati Partai, Stop Mahar Politik di Pilgub atau Terima Sanksinya
Anggota Bawaslu Sulut, Steffen Linu, menjelaskan jumlah saran perbaikan diperoleh melalui metode pengawasan melekat dan uji petik. Selain itu, Bawaslu juga melakukan langkah proaktif melalui patroli pengawasan kawal hak pilih menyasar pemilih rentan, wilayah perbatasan, dan pemilih di wilayah rawan. Termasuk mendirikan posko kawal hak pilih baik di kantor, media sosial, maupun Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih.
Baca juga: Donny Rumagit Ungkap Mengapa ada Banyak ‘Surat Cinta’ Bawaslu ke KPU
“Dalam upaya memitigasi kerawanan dan mencegah pelanggaran prosedur Coklit, Bawaslu melakukan upaya pencegahan sejak dini. Baik melalui imbauan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sebanyak 2.083 imbauan. Ada juga sosialisasi dan edukasi kepada pemilih melalui media sosial, tatap muka, pamflet, koordinasi dengan KPU dan stakeholder kepemiluan lainnya, pelibatan pengawasan partisipatif, publikasi, serta saran perbaikan secara langsung,” terang Linu.
Menurut Steffen Linu, semua saran perbaikan yang ada di kabupaten/kota saat ini semuanya sudah ditindaklanjuti oleh KPU. “Untuk saran perbaikan seluruhnya telah ditindaklnlanjuti oleh jajaran KPU,” ungkapnya. (stenly).