Diduga Terlibat Galian C Ilegal, Anggota DPRD Bolmut Diminta Diperiksa Terkait Kasus Pencatutan Nama Dirkrimsus Polda Sulut

Bolmut, Zona-akurat.com — Desakan agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pencatutan nama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Utara Kombes Pol FX. Winardi, semakin menguat.

Kali ini, sorotan mengarah pada seorang anggota DPRD Bolmut dari Fraksi Golkar, Ardianysah Pakaya alias Ian, yang diduga sebagai pemilik tambang galian C ilegal.

Peristiwa bermula pada Rabu, 18 Juni 2025. Diduga karena khawatir aktivitas tambang ilegal miliknya akan ditertibkan, Ian mentransfer uang senilai Rp1 juta ke rekening atas nama Zalfa Zahidah Putri.

Transaksi tersebut dilakukan setelah Ian menerima tekanan dari seseorang yang mencatut nama Dirkrimsus Polda Sulut.

Ketua Harian Brigade Nusa Utara, Andre Lawidu, menilai pentingnya pemeriksaan terhadap Ian sebagai pihak yang terlibat langsung dalam transaksi tersebut.

Baca Juga: Miris!! Wakil Rakyat Sangihe Hantam Petani Sampai Bercucuran Darah, Tapi Proses Hukum Terkatung-katung

“Sumber pemberi uang ini diduga kuat memiliki kepentingan terkait tambang ilegal. Maka, dia harus diperiksa lebih dulu agar terang benderang siapa dalang di balik pencatutan nama Dirkrimsus Kombes FX. Winardi,” ujar Andre.

Menurut Andre, kasus ini bukan sekadar soal penipuan, tetapi juga membuka peluang untuk mengungkap praktik tambang ilegal yang selama ini luput dari penegakan hukum.

Ia berharap, penanganan serius dari kepolisian dapat mencegah pencatutan nama pejabat Polri untuk kepentingan tertentu di kemudian hari.

“Kami percaya, jika polisi mengungkap dengan tuntas, ini bisa jadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Jangan sampai citra institusi Polri dirusak oleh ulah oknum tak bertanggung jawab,” tegas Andre.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait proses penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut. (ly).

Related posts