Mitra, Zona-akurat.com – Penertiban aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, yang dilakukan Polda Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa (08/07), menuai berbagai tanggapan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan di sektor pertambangan rakyat.
Salah satu suara yang menonjol datang dari Stenly Sendouw, Ketua Asosiasi Masyarakat Penambang Bersatu Indonesia.
Dalam pernyataannya, ia menyampaikan dukungan terhadap langkah hukum yang diambil aparat, namun mengingatkan agar penutupan tambang ilegal juga dibarengi dengan solusi konkret bagi para pekerja tambang yang terdampak.
“Kami mendukung proses hukum terhadap aktivitas PETI. Tapi harus ada jalan keluar bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang rakyat,” tegas Sendouw.
Penertiban yang dilakukan di kawasan Perkebunan Pasolo, Kecamatan Ratatotok, yang disebut dikelola oleh seseorang berinisial Dede Tjhin, menurut Sendouw memang penting untuk menegakkan aturan.
Namun, ia menyoroti fakta bahwa banyak masyarakat menggantungkan ekonomi keluarga dari pekerjaan di tambang rakyat tersebut.
BBaca Juga: Gaet Pemerintah dan Polda, Asosiasi Masyarakat Penambang Bersatu Indonesia Siap Lindungi Hak Pekerja Tambang
Sendouw mengusulkan agar pemerintah bersama aparat dan lembaga terkait mengedepankan pendekatan yang solutif dan inklusif.
Ia menyarankan agar para penambang lokal diarahkan dan difasilitasi untuk bergabung ke dalam wadah legal seperti koperasi tambang rakyat, guna mendapat jaminan hukum dan perlindungan sosial.
“Kalau mereka bisa didaftarkan ke koperasi tambang rakyat, maka akan ada kepastian legal dan mereka tidak kehilangan arah secara ekonomi,” tambahnya.
Terpisah, warga Minahasa Tenggara seperti Marvel P turut memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas tindakan tegas tersebut. Menurutnya, aktivitas PETI selama ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga kerap menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Namun di tengah dukungan terhadap penegakan hukum, desakan akan solusi jangka panjang pun menguat. Diketahui, sejumlah elemen masyarakat mulai merencanakan aksi protes terhadap penutupan tambang, dengan tuntutan agar nasib para pekerja tambang rakyat diperhatikan.
Penertiban ini menjadi titik krusial bagi pemerintah daerah dan aparat untuk mengambil langkah yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga keberlanjutan sosial-ekonomi masyarakat. (ly).