Bitung, Zona-akurat.com – Pelabuhan Samudera, Kota Bitung, Senin (11/8/2025), mendadak menjadi titik panas pemberitaan setelah petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara menahan 800 kilogram daging celeng (babi hutan) yang tiba menggunakan KM Sabuk Nusantara 59.
Daging itu, yang dikemas rapi dalam sepuluh kotak stirofoam, berasal dari Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Petugas mendapati dokumen persyaratan tidak dilengkapi serta kiriman ini tidak pernah dilaporkan ke petugas karantina.
Kepala Karantina Sulut, I Wayan Kertanegara, menyebut penyitaan ini bukan sekadar soal kelengkapan administrasi. “Daging celeng berisiko membawa penyakit Demam Babi Afrika (ASF) dan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang bisa merusak produktivitas ternak babi di Bitung dan sekitarnya,” tegasnya di Manado, Selasa (12/8/2025), dikutip dari tribunmanado.
Baca Juga: Gubernur Yulius Selvanus Tepati Janjinya, Pulau Gangga dan Talise Kini Terang 24 Jam
Namun, langkah pencegahan ini justru memicu badai komentar pedas di media sosial. Di Facebook, postingan terkait kasus ini diserbu berbagai reaksi, mulai dari sindiran hingga tudingan miring.
“Keterlaluan ini Karantina. Masyarakat sedang mencari lalu dipersulit. Mentang-mentang kalian dapat gaji tiap bulan lalu persulit rakyat kecil,” tulis akun Panglima Tompi Lmi.
“Ini bukan ganja tapi masalah perut. Kalau warga lapar kalian yang akan kasih makan? Hargai kerja keras masyarakat,” ujar Selly Purukan.
Baca Juga: Polres Bitung Dukung Penelitian STIK Lemdiklat Polri Soal Strategi Pencegahan Korupsi
Tak kalah sengit, akun Erlam Erlam Erlam berkomentar, “Alasan klasik ujung-ujung minta doi. Mo tahan orang pe mancari baru itu ngoni ceke tu B2 utang.”
Di satu sisi, pihak karantina menganggap ini langkah tegas untuk melindungi ternak dan kesehatan masyarakat. Di sisi lain, sebagian warga melihatnya sebagai hambatan yang memukul mata pencaharian. (ly).