Bitung, Zona-akurat.com – Kasus penganiayaan dengan senjata tajam kembali terjadi di Kota Bitung. Kali ini menimpah seorang karyawan swasta berinisal MT alias Acil (28) warga Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, dirinya menjadi korban penikaman oleh pelaku inisial GR alias Dewa (23) warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, pada Minggu 31 Agustus 2025, sekira pukul 15.48 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut berawal ketika pelaku mendapti sang pacar sedang asyik bersama korban disebuah Kos-kosan yang berada di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian Kota Bitung. Merasa cemburu, lalu pelaku menghujani satu tikaman kebagian tubuh korban, usai menikam korban pelaku langsung melarikan diri, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka cukup serius.
Mendapat informasi tersebut , tanpa menunggu lama Tim Tarsius Polres Bitung gerak cepat memburu pelaku yang melarikan diri. Pelaku bersama barang bukti pisau jenis besi puti berhasil diamankan di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, pelaku lalu digiring ke Mapolres Bitung untuk diproses hukum.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad ketika dikonfirmasi mebenarkan kejadian tersebut. “Benar, pelakunya sudah kami amankan bersama barang bukti dan selanjutnya pelaku akan diproses lebih lanjut,” ungkapnya.