Jakarta, Zona-akurat.com — Wacana pemerintah menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan mendapat dukungan kuat dari Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar rakyat atas kesehatan.
“Kami melihat inisiatif ini sebagai wujud perlindungan negara terhadap warganya dari beban finansial dan risiko kesehatan yang menumpuk,” ujar Arzeti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat tengah menggodok kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS yang nilainya mencapai triliunan rupiah, dengan target pelaksanaan pada November mendatang. Tujuannya, agar peserta yang menunggak bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif dan memulai kembali iuran baru dengan kesadaran penuh.
Baca Juga: Menarik!! Data Kasus Keracunan MBG Tidak Sinkron Serta Respons BPJS Soal Biaya Berobat
Bagi Arzeti, kebijakan ini merupakan angin segar bagi masyarakat kecil yang selama ini terkendala biaya dan administrasi.
“Banyak warga menahan diri berobat karena kartu BPJS mereka diblokir akibat tunggakan. Ini realitas yang menyedihkan, terutama bagi keluarga rentan,” ungkap politisi Fraksi PKB itu.
Namun, Arzeti juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak mengganggu keberlanjutan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menekankan pentingnya mekanisme yang terukur dan edukasi publik agar peserta tetap disiplin membayar iuran di masa mendatang.
“Pembebasan tunggakan penting, tapi jangan sampai membuat masyarakat abai terhadap kewajibannya. Edukasi dan pendampingan harus jalan agar sistem JKN tetap kuat,” tegasnya. (ly).